'Birds of Prey' tak akan menjadi film yang tak ramah bagi anak-anak. Film ini ditetapkan berating R yang berarti khusus dewasa.
Rating tersebut telah ditetapkan oleh Motion Picture Association of America atau MPAA. 'Birds of Prey' dianggap memiliki unsur kekerasan dalam filmnya termasuk tema seksual juga obat-obatan terlarang.
"Rating R diberikan karena adanya materi kekerasan yang kuat termasuk di dalam dialog serta berbau seksual dan berkaitan dengan narkoba," ujar pernyataan resmi dari MPAA.
Ini menjadi film DC pertama yang menerima rating tersebut. Sebelumnya, 'Suicide Squad' menerima peringkat PG-13 saat rilis di 2016.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(doc/tia)