Balada Zulkifli 'Zivilia'

Balada Zulkifli 'Zivilia'

Komario Bahar - detikHot
Rabu, 18 Des 2019 17:00 WIB
Foto: Hanif Hawari/detikHOT
Jakarta - Retno menangis. Sementara suaminya, Zulkifli, sang vokalis Zivilia hanya bisa menunduk lesu menahan kesedihan di kursi pesakitan PN Jakarta Utara.

Zulkifli atau yang dikenal sebagai Zul 'Zivilia' itu akhirnya menerima vonis 18 tahun penjara akibat berurusan dengan narkoba.

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan JPU yang ingin pelantun 'Aishiteru' itu dibui seumur hidup.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Zul ditangkap pada Maret lalu. Dalam keterangan polisi, ia tengah menyiapkan paket sabu.

Karenanya, ia didakwa pengedar narkoba. Ancaman untuk Zul di awal tertangkapnya cukup mengerikan. Ia disebut bisa saja terancam hukuman mati.

Dalam proses sidangnya, Zul akhirnya menemui vonis. Vonis yang cukup berat untuk kasus yang biasa melibatkan artis dengan narkoba.
Retno, istri Zul ZiviliaRetno, istri Zul Zivilia. Zul Zivilia divonis 18 tahun penjara. Foto: Hanif Hawari/detikHOT

18 tahun jelas adalah waktu yang sangat lama di kala para seleb pemakai biasanya divonis tak sampai setahun dan bisa bebas setelah beberapa hari dari vonis karena menjalani juga sudah turut menjalani rehabilitasi nyaris sama dengan putusannya.

Retno berkali-kali bilang bahwa hidupnya kian berat semenjak sang suami, Zul ditahan. Ia harus banting tulang demi keluarga.

Kini, Zul dan Retno harus lebih bersabar lagi lantaran vonis dari ketua majelis hakim sudah keluar. Retno dipastikan akan mengisi posisi sebagai tulang punggung keluarga karena Zul akan ditahan dalam kurun waktu cukup lama.




(kmb/kmb)

Hide Ads