Ditetapkan Jadi Tersangka, Vicky Prasetyo Ngaku Belum Tahu

Ditetapkan Jadi Tersangka, Vicky Prasetyo Ngaku Belum Tahu

Hanif Hawari - detikHot
Kamis, 05 Des 2019 07:28 WIB
Foto: Pool/Ismail.
Jakarta -

Vicky Prasetyo telah ditetapkan sebagai tersangka dari kasus penggerebekan Angel Lelga setahun lalu. Polisi menetapkan Vicky atas dugaan pencemaran nama baik dari kasus tersebut.

Dikonfirmasi perihal kabar ini, Vicky mengungkapkan dirinya belum mengetahui soal penetapan tersebut.

"Belum tahu, belum dapet info apa-apa, belum paham," ujarnya saat dihubungi via sambungan telepon.


Polisi sebelumnya mengungkapkan, dugaan pencemaran nama baik kepada pria yang dikenal sebagai raja setting-an itu berkaitan dengan UU ITE. Vicky juga dianggap melakukan penghinaan saat menggerebek kediaman Angel Lelga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Soal kasus ini, Vicky belum memastikan langkah hukum apa yang selanjutnya akan ia ambil usai ditetapkan sebagai tersangka.

"Saya belum tahu, belum ada persiapan apa-apa juga, ya nggak apa-apa kita hormati aja putusan penyidikan," tuturnya.




(doc/doc)

Hide Ads