6 Bulan Nikah, Jennifer Jill dan Ajun Perwira Baru Urus Surat Nikah

6 Bulan Nikah, Jennifer Jill dan Ajun Perwira Baru Urus Surat Nikah

Desi Puspasari - detikHot
Kamis, 07 Nov 2019 13:24 WIB
Foto: Asep Syaifullah/detikHOT
Jakarta - Setelah menggelar pernikahan di Bali pada bulan April 2019, ternyata Jennifer Jill dan Ajun Perwira belum sah di catatan sipil. Alhasil, enam bulan menikah mereka belum punya surat nikah.

Masalah itu baru membuat mereka cepat-cepat mengurus karena tak bisa mengurus bayi tabung. Sempat gagal lakukan bayi tabung, Jennifer dan Ajun Perwira melakukan yang kedua.

"Jadi kita selama enam bulan ini belum punya surat nikah. Belum punya, bukan berarti kita belum nikah," tegas Ajun Perwira dilihat dalam vlog mereka, Kamis (7/11/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Sudah nikah, cuma kan kita di Pura waktu di Bali. Secara agama kita udah cuma secara sipil (belum)," jelas Jennifer Jill.

Ajun Perwira mengatakan alasan dirinya belum mengurus surat nikah karena banyaknya syarat yang harus disiapkan. Akibat selalu mengundur waktu untuk mengurus, akhirnya surat tersebut tak pernah jadi.

"Secara Sipil kan syaratnya banyak. Salah satunya itu harus ada pas foto 4 x 6 background merah," kata Ajun.

"Waktu itu mau pakai seprei, tapi nggak ada yang megangin," timpal sang istri.



"Jadinya tarsok, tarsok, ntar besok, ntar besok, tahu-tahu enam bulan aja nggak berasa," tukas Ajun.

Setelah mengurus syarat-syarat tersebut, akhirnya pernikahan Ajun dan Jennifer disahkan di Dukcapil, Jakarta Timur. Akhirnya pernikahan mereka sah dalam catatan negara pada 24 Oktober 2019.


(pus/nu2)

Hide Ads