Jakarta -
Laporan atas tuduhan penyebaran konten video porno yang dilayangkan Farhat Abbas terhadap Hotman Paris telah dihentikan pihak Polda Metro Jaya belum lama ini.
Hal ini kembali diungkapkan Hotman Paris saat ditemui di Gedung Trans TV, Jalan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2019).
"Dalam minggu ini, saya dapat berita bahwa Polda Metro Jaya telah menghentikan penyelidikan, jadi naik sidik pun tidak. Atas laporan Farhat Abbas terhadap Hotman Paris yang dituduh dulu katanya memposting video porno di IG Hotman Paris official," ujar Hotman.
Baca juga: Laporkan IG Hotman Paris, Farhat Abbas: Nggak Balas Dendam!
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Oleh Polda sudah dihentikan, bahkan tidak sampai ke tingkat penyidikan. Jadi itu udah selesai," lanjutnya lagi.
Berbanding terbalik, kini justru laporan balik Hotman terhadap Farhat dan Andar Situmorang terkait dugaan fitnah, justru telah menaiki tahap penyidikan.
"Tapi jauh sebelumnya kan saya sudah bikin laporan balik, karena saya menganggap mereka menduga fitnah. Saya laporkan polisi duluan Andar Situmorang, juga saya buat laporan polisi terhadap Farhat. Berita bagus adalah laporan saya terhadap Andar Situmorang sudah naik jadi penyidikan," jelasnya.
Pihak Polda Metro Jaya disebut sudah melayangkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Tinggi yang menyeret nama Andar Situmorang.
"Polda Metro telah menyampaikan surat ke Kejaksaan Tinggi bahwa itu surat SPDP memberitahukan bahwa Polda Metro telah mulai melakukan penyidikan terhadap si orang namanya Andar Situmorang, yang dalam hidup saya nggak pernah ketemu orangnya," papar Hotman.
"Cuma saya terlalu sukses, berbeda dengan mereka. Entah apa yang merasuki mereka sehingga mereka iri sama aku," tukas Hotman.
Halaman Selanjutnya
Halaman