"Sehingga tersangka ada 3 yang ditetapkan, yang pertama itu LH (yang memakai tato) yang punya inisiatif untuk melakukan pencurian atau mengajak teman-temannya," ungkap Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Metro Jaya AKBP I Gede Nyeneng, saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (24/10/2019)
Tak hanya itu, Lukman Hakim juga orang yang menggebrak pintu mobil Athalla Naufal agar ia keluar. Kemudian Lukman pun yang langsung melakukan pemukulan kepada adik Verrell Bramasta tersebut.
Ternyata setelah didalami, Lukman Hakim adalah seorang residivis. Ia sudah dua kali keluar masuk penjara karena kasus pencurian dan pembunuhan.
"Sebelum kasus ini dia udah dua kali masuk penjara, yang pertama pencurian HP dan kedua kasus pembunuhan," terang Gede.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(hnh/nu2)