"Iya santai, masa harus tegang. Dia berhak melaporkan orang yang dia tidak suka dia punya hak, saya santai karen saya berpikiran apa adanya saya tidak ada yang dikurang-kurangi, atau dilebih-lebihkan, yang aku bilang dari awal itu yang sebenarnya," buka Bebby Fey usai Pagi-pagi Pasti Happy Trans TV, Mampang Jakarta Selatan, Senin (30/9/2019).
Santainya Bebby bukan karena ia tak memikirkan langkah selanjutnya menanggapi reaksi Atta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selama mama saya belum mengizinkan, saya nggak akan melapor (balik)," lanjutnya.
Sementara itu menurut pengacara Bebby Fey, Yanuar Bagus Sasmito, pihak Atta tetap tak bisa membersihkan nama dengan cuma klarifikasi di depan media dan melaporkan kliennya ke polisi.
Menurutnya, chat seks Bebby dengan sang YouTuber merupakan bukti pendukung. "Kalau pencemaran nama baik dia harus mematahkan bukti yang kita miliki dulu termasuk kualifikasi pasal 27 ayat 3. Tapi kalau selama itu nggak bisa dibuktikan ya nanti akan tahu akibatnya," pungkas Yanuar.
(kmb/kmb)