Bebby Fey menganggap hal itu sangatlah aneh. Ia yang bekerja sebagai DJ jelas tak pernah punya kejelasan soal waktu pulang kerja.
"Aneh banget, konyol, aku kerja langsung pulang padahal, tapi kan aku DJ," ungkap Bebby Fey kepada detikcom, Selasa (24/9).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satunya, soal larangan wanita pulang malam yang bisa dikenakan denda Rp 1 juta. Ada aturan bagi wanita yang masih di jalan melebihi jam yang ditentukan.
Bunyi pasal tersebut: Wanita pekerja yang pulang malam dan terlunta-lunta di jalanan dan dianggap gelandangan dikenai denda Rp 1 juta sesuai Pasal 432.
Sebelumnya, DJ Dinar Candy yang baru berseteru sama Bebby juga mengaku bingung dengan adanya RUU ini.
(kmb/kmb)