Deddy Corbuzier Setuju Bayi Tak Boleh Digugurkan, Asalkan...

Deddy Corbuzier Setuju Bayi Tak Boleh Digugurkan, Asalkan...

Mauludi Rismoyo - detikHot
Selasa, 24 Sep 2019 13:25 WIB
Foto: Gus Mun/detikHOT
Jakarta - Deddy Corbuzier melakukan debat diskusi dengan komika Uus soal pasal-pasal kontroversial yang ada di RUU KUHP. Mereka menyoroti pasal yang tak memperbolehkan menggugurkan kandungan termasuk bagi korban perkosaan yang bisa dipidana penjara.

Deddy rupanya menyetujui pasal itu, namun dengan beberapa catatan. Ayahanda Azka Corbuzier itu membeberkan syaratnya.

"Gue setujunya gini. Coba kita debat diskusi. Saya setuju apabila ada undang-undang mengatakan bayi itu tidak boleh digugurkan, dengan beberapa catatan. Pertama, harus ada hukuman mati dulu untuk pemerkosa," ujarnya dalam channel YouTube miliknya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setuju. Masuk-masuk," timpal Uus.


Lalu, Deddy Corbuzier mengutarakan dua catatan lain soal pasal tersebut. Namun, kali ini Uus tak sejutu dengan pernyataan Deddy.

"Kedua, pemerintah harus menanggung semua biaya anak ini sampai anak ini sekolah," tutur Deddy Corbuzier.

"Tidak realistis. BPJS saja sulit," sahut Uus.

"Ya tahu, tapi ini kan permintaan saya. Ketiga, harus didampingi oleh seorang profesional psikolog 24 jam selama dia hamil hingga dia punya anak supaya tidak mengalami gangguan-gangguan kejiwaan yang dialami ibu itu. Masuk?" balas Deddy lagi.

"Nggak realistis," kata Uus.


Uus menjelaskan alasan mengapa pernyataan Deddy Corbuzier tak realistis. Menurutnya, saat ini orang Indonesia lebih suka ngegosip hal-hal yang tak baik, ketimbang membantu korban.

"Orang kita itu lebih suka ngomongin dibanding ngebantu. Kalau misalnya pemerintah ketahuan ngebantu orang kayak gitu, ih pemerintah pro perzinaan. Mau lo ditunjuk-tunjuk begitu?" ucapnya.




(mau/nu2)

Hide Ads