Berkas Kasus Penganiayaan Kriss Hatta Dinyatakan Lengkap

Berkas Kasus Penganiayaan Kriss Hatta Dinyatakan Lengkap

Febriyantino Nur Pratama - detikHot
Kamis, 19 Sep 2019 12:53 WIB
Foto: Kriss Hatta (Samsuduha)
Jakarta - Berkas kasus Kriss Hatta soal dugaan penganiayaan terhadap Anthony Hillenaar sudah lengkap atau P21. Kriss kini dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Hal itu disampaikan oleh AKBP I Gede Nyeneng, selaku Kasubdit Penmas di Polda Metro Jaya, Kamis (19/9/2019).

"Melalui Subdit Resmob Polda Metro Jaya, berdasarkan surat dari Kejaksaan Tinggi nomor 7707, tanggal 28 September 2019, akan melimpahkan tersangka dan barang bukti terkait dengan kasus penganiayaan di mana tersangkanya adalah Krisdian Topo Khuhatta alias Kriss Hatta. Tersangka ini adalah merupakan publik figur terkait dengan kasus penganiyaan yang sudah ditangani oleh subdit Resmob PMJ," kata I Gede.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan dikeluarkannya surat dari Kejaksaan Tinggi P21, maka tugas dan tanggung jawab penyidik PMJ akan dialihkan dan diserahkan kepada Kejari Jakarta Selatan," tambahnya.


Selain itu, Kriss juga akan dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan guna melengkapi administrasi.

"Oleh karena itu, hari ini tersangka Kriss Hatta ini akan dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, di mana mekanisme adminstrasinya adalah melalui Kejati DKI," ungkapnya lagi.

Sementara itu, barang bukti adalah hasil visum hingga rekaman CCTV. Dalam kesempatan itu, barang bukti juga diserahkan ke Kejaksaan.

"Jadi barang bukti visum dan rekaman cctv itu sudah melekat dengan berkas perkara. Sehingga hari ini tahap 2 adalah penyerahan tersangka dan barang bukti, karena barang buktinya sudah melekat dalam berkas perkara, maka penyerahannya hanya tersangka saja," ungkapnya.


Sementara itu, pasal yang dikenal Kriss terkait penganiayaan berat dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

"Jadi untuk perkara ini adalah penganiayaan berat sesuai dengan pasal yang diatur dalam KUHP, Pasal 351 KUHP. Ancaman hukuman di atas 5 tahun," pungkasnya.




(mau/doc)

Hide Ads