Namun empat orang seniman yang masih berstatus mahasiswa/i itu sudah meminta maaf pada para biksu. Mereka sudah meminta maaf kepada kepala biksu dan gubernur provinsi.
Meski sudah minta maaf, kelompok umat Buddha menginginkan mereka dihukum sesuai aturan yang berlaku yang kemungkinan dibui hingga 7 tahun. "Lukisan itu memalukan, menyinggung umat Buddha, dan merusak harta nasional," kata wakil umat Buddha, Charoon Wonnakasinanone dilansir dari Reuters.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kontroversi yang terjadi bermula dari pameran seni yang berlangsung di pusat perbelanjaan serta lelang lukisan untuk amal. Lukisannya dijual senilai Rp 275 juta.
Pembeli lukisan Pakorn Porncheewangkul menuturkan ia tidak melihat sesuatu yang memalukan tentang lukisan yang menggambarkan Buddha sebagai Ultraman.
"Buddhisme itu heroik. Jadi agama Buddha dalam lukisan akan membantu meringankan penderitaan fisik orang lain," pungkasnya.