Ternyata kedatangan Nikita Mirzani ke Polda guna menjadi saksi atas laporannya terkait dugaan pencemaran nama baik. Nikita Mirzani pada 25 Maret 2019 melaporkan pemilik akun @indratarigan8.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini yang si suing. Si suing jalan alhamdulillah," timpal Nikita Mirzani.
Pemanggilan saksi-saksi untuk laporan Nikita Mirzani ini disebut bakal dilakukan pada bulan ini. Menyoal tentang komunikasi dengan pemilk akun, Nikita Mirzani ternyata sudah menutup pintu.
"Nauzubillahminjalik. Ngapain gue komunikasi sama dia. Nggak ada maaf-maafan ah ribet. Dulu aja gue dicecer-cecer," tegas Nikita Mirzani.
Dahulu, perempuan berusia 33 tahun tersebut membuat laporan ke SPKT Polda Metro Jaya. Dalam laporan bernomor polisi LP/1815/III/2019/PMJ/Dit.reskrimsus, melaporkan akun Instagram @indratarigan8 yang mana pemiliki akun tersebut diduga berprofesi sebagai seorang pengacara.
Nikita Mirzani bersyukur laporannya diproses polisi. Nikita melaporkan pemilik akun Instagram itu karena dianggap sudah membawa anak dan juga menyangkut masalah keluarga.
(pus/nu2)