Pablo Buat Surat Minta Maaf ke Fairuz, Ingin Rey Utami Dibebaskan

Pablo Buat Surat Minta Maaf ke Fairuz, Ingin Rey Utami Dibebaskan

Desi Puspasari - detikHot
Minggu, 04 Agu 2019 17:25 WIB
Foto: Samsuduha Wildansyah/detikcom
Jakarta - Rey Utami menyusul Galih Ginanjar membuat surat permintaan maaf untuk Fairuz A Rafiq. Sekarang giliran Pablo Benua yang meminta maaf kepada Fairuz.

Surat tersebut dititipkan Pablo Benua pada kuasa hukumnya, Burhanuddin. Burhanuddin mengatakan ini juga salah satu upaya Pablo agar sang permohonan penangguhan penahanan sang istri, Rey Utami dikabulkan.

Berikut adalah isi surat permintaan maaf Pablo Benua yang ditujukan kepada Fairuz:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Surat Permintaan Maaf

Saya Pablo Putra Benua ingin meminta maaf kepada:

1. Sdr.i Fairuz
2. Ibu-ibu dan perempuan di seluruh Indonesia
3. Seluruh masyarakat Indonesia
Atas segala hal yang telah terjadi terkait kasus ikan asin yang sebelumnya viral dan membuat kegaduhan di tengah-tengah kehidupan masyarakat.

Saya sebagai orang yang namanya terseret dikarenakan saya sebagai salah satu pemilik dari manajemen yang mengelola YoTube channel Rey Utami dan Benua, juga memohon maaf kepada orang-orang yang mungkin tersinggung dan merasa dilukai hatinya oleh saya, baik secara langsung maupun dari video yang sering saya buat dan ada di channel YouTube Rey Utami dan Benua.

Melalui surat ini juga, saya ingin memohon kepada bapak-bapak penyidik untuk menangguhkan istri saya, Rey Utami dikarenakan saya dan Rey Utami memiliki seorang anak yang masih berusia 1 tahun dan masih menyusui/ ASI.

Mohon agar alasan kemanusiaan tersebut dapat menjadi pertimbangan bagi bapak-bapak penyidik untuk permohonan penangguhan penahanan istri saya Rey Utami.

Kamis, 1 Agustus 2019

Tanda Tangan
Pablo Benua

Melalui pesan singkat, Burhanuddin memang menyayangkan masa penahanan kliennya ditambah 40 hari. Meski dia melihat ini adalah strategi untuk penyidik menyelesaikan kasus-kasus Pablo lainnya.

"Sayangkan juga gitu kenapa bisa ditunda cuma kita kan prihatin juga kepada Rey, ini supaya kasus-kausnya Pablo bisa selesai. Jadi ini mungkin strategi penyidik di Polda Metro Jaya, kita hargai sepanjang yang namanya penegakan HAM tetap kita usahakan," katanya.

Dengan adanya surat ini, Burhanuddin mengatakan dia sangat berharap penangguhan penahanan Rey Utami bisa ditangguhkan.

"Masih berproses suratnya sudah masuk, belum ada tindakannya. Ini kan masih ada 40 hari siapa tahun dua minggu, 3 minggu ke depan," harap Burhanuddin.




(pus/kmb)

Hide Ads