Gedungnya Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Daesung dalam Bidikan Polisi

Gedungnya Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Daesung dalam Bidikan Polisi

Delia Arnindita Larasati - detikHot
Senin, 29 Jul 2019 11:32 WIB
Foto: Twitter
Jakarta - Member BIGBANG kini kembali harus berurusan dengan kepolisian. Kini giliran Daesung, yang gedung miliknya diduga menjadi tempat bisnis ilegal.

Diberitakan pertama kali oleh Channel A, pihak kepolisian mengaku sudah melakukan investigasi terhadap gedung milik Daesung. Namun pada April 2019, empat bisnis yang dilakukan di gedung tersebut tertangkap menggunakan jasa prostitusi untuk mengembangkan usahanya.

Selain itu, sejumlah bisnis mendaftarkan usahanya sebagai restoran biasa. Namun diketahui setelahnya, bisnis-bisnis tersebut menjalankan usahanya seperti kelab malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Daesung sebelumnya sudah membantah keterlibatan dengan bisnis-bisnis ilegal tersebut. Ia mengaku membeli gedung pada 2017, dan langsung menjalankan wajib militer tanpa memeriksa lebih dalam soal bisnis yang berjalan.



Kini, pihak kepolisian mempertimbangkan apakah akan menginvestigasi Daesung terkait hal ini. Pihak berwajib tengah memeriksa apakah mereka bisa mendakwa sang idola atas dugaan membantu dan bersekongkol dalam bisnis ilegal tersebut.

Tak hanya itu, bisnis ilegal tersebut juga terbukti sudah melakukan penggelapan pajak. Sehingga, kepolisian pun juga akan menginvestigasi lebih lanjut terkait hal ini.

Sementara itu, pihak Daesung masih belum buka suara soal rencana pihak kepolisian tersebut. Diketahui, pelantun hits 'BANG BANG' itu tengah menjalani wajib militer saat ini.




(dal/doc)

Hide Ads