Diberitakan oleh Channel A, bisnis-bisnis tersebut tutup tak lama setelah pihak berwajib dan Layanan Pajak Nasional berniat untuk menyelidiki lebih dalam. Karena diduga, sejumlah bisnis yang dimaksud mendaftarkan bisnisnya sebagai bisnis restoran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengenai hal ini, kepolisian pun mengaku tak bisa melakukan apa-apa jika bisnis tersebut sudah terlebih dulu tutup. Namun, pihaknya berhasil mengamankan satu bisnis di lantai enam yang kini izinnya telah ditangguhkan.
"Kami tak punya wewenang untuk menyelidiki bisnis yang sudah tutup. Kantor administrasi kami tak bisa menghentikan mereka menutup bisnisnya. Dan kami tak bisa melakukan apa-apa setelahnya," tegas pihak kepolisian.
(dal/tia)