Menanggapi hal tersebut, Barbie Kumalasari tak membantah dan tak juga membenarkannya. Yang jelas, ia sekarang ini sudah terdaftar sebagai anggota Kongres Advokat Indonesia (KAI) kubu Tjoetjoe S Hernanto.
"Kan aku udah bilang. Aku punya legalitas. Aku punya berita acara sumpah, urusan itu (jual beli ijazah) tanya saja ke universitas-nya," ujar Barbie Kumalasari saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (26/7/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Barbie Kumalasari menyebut tak mudah melakukan tindak kriminal semacam itu. Terlebih, ia punya dokumen yang bisa membuktikan kebenaran statusnya tersebut.
"Sekarang gini saja kalau orang bicara jual beli, kita ada pengadilan tinggi, nggak gampang lo itu. Jadi bukan cuma ijazah aja tapi ada banyak surat-suratnya. Yang jelas saya sebagai pengacara ada berkas," tukasnya.
(hnh/kmb)