Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada detikcom, Jumat (19/7/2019), membenarkan penangkapan komedian tersebut. Ia ditangkap di kediamannya.
"Ditangkap pada hari Jumat, 19 Juli 2019, jam 13.15 WIB," kata Argo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penangkapan tersebut terjadi saat Nunung tengah buang air besar. Panik karena kedatangan polisi, ia membuang barang bukti sabu ke kloset.
Penangkapan tersebut bermula dari ditangkapnya Hery alias Tabu yang menjual sabu kepada sepasang suami dan istri tersebut. Nunung diketahui membeli sabu sebanyak 10 kali dalam tiga bulan terakhir.
Kepada polisi, Nunung mengaku sudah mengkonsumsi narkoba sejak lima bulan terakhir.
"Tsk 2 (Iyan) dan 3 (Nunung) mangakui memakai sabu 5 bulan lalu untuk stamina dalam bekerja," ungkap polisi dalam keterangannya.
Setelah ditangkap, Nunung hanya bisa menyesali perbuatannya. Dari foto yang diterima detikHOT, Nunung yang duduk di atas tempat tidurnya menangis sambil memegang selembar kertas formulir pemeriksaan urine.
Dalam kertas tersebut tertulis hasil tes urine Nunung positif amphetamin, methaphetamin, dan benzodiazepin. Di kertas tersebut tertulis nama lengkap Nunung yakni Tri Retno Prayudati.
Kini, Nunung masih menjalani pemeriksaan di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya bersama suami dan sang pengedar.
detikHOT mencoba menyambangi TKP penangkapan di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Ternyata, warga sekitar sering curiga dengan hadirnya pria tak dikenal ke rumah tersebut.
Sementara, Nunung dan Iyan tidak terlalu dekat dengan tetangganya. Yang diketahui warga, keduanya sering bertengkar di rumah tersebut.
(dar/dar)