Meski Tak Ilegal, Prank hingga Konten Seperti 'Ikan Asin' Ditandai

Spotlight

Meski Tak Ilegal, Prank hingga Konten Seperti 'Ikan Asin' Ditandai

Devy Octafiani - detikHot
Kamis, 18 Jul 2019 16:00 WIB
Rey Utami dan Galih Ginanjar di konten 'Mulut Sampah'. Foto: (YouTube)
Jakarta -

Konten prank yang berlebihan tak dipungkiri meresahkan publik. Mengingat YouTube longgar dalam membatasi konten yang tayang, ada sejumlah tayangan lain yang juga muncul dan jadi sorotan.

Di antaranya konten buka-bukaan seperti konten 'Mulut Sampah' Rey Utami yang kini terseret kasus 'ikan asin' di kepolisian.

Konten-konten semacam ini turut menjadi perhatian Kemkominfo. Meski belum ada aturan yang baku dan rinci, konten-konten seperti itu berada di bawah radar pantauan Kemkominfo.


"Selama ini masih di Kementerian Kominfo untuk melakukan regulasi, pemantauan dan pengawasan terhadap konten-konten tersebut," ujar Ferdinandus atau Nando, Biro Humas Kemkominfo kepada detikHOT baru-baru ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nando menambahkan alasan pemerintah belum menempatkan konten-konten semacam ini sebagai konten yang dilarang tayang. Hingga kini konten semacam itu dianggap masih menghibur bagi sejumlah publik.

"Regulasi kan tumbuh dari masyarakat. Artinya jika masyarakat menghendaki bahwa itu sudah tidak nyaman lagi, kenapa nggak. Untuk hal seperti itu nanti itu bukan hanya jadi kewenangan di Kemkominfo saja. Dari keresahan dan kegundahan masyarakat juga," imbuh Nando.


Meski begitu Kemkominfo selama ini melayani permintaan publik untuk melarang sejumlah tayangan yang dianggap meresahkan lain. Kementerian memblokir tayangan-tayangan yang dianggap memicu hal-hal yang berdampak buruk bagi banyak orang.

"Kami berpandu dari UU ITE pasal 27, 28,29. Plus konten-konten yang dimintai oleh sektor, misal yang terbaru ini ada sektor yang meminta kami untuk melakukan pemblokiran terhadap iklan rokok. Lalu konten yang melanggar terorisme, radikalisme," tukas Nando.


Meski Tak Ilegal, Prank hingga Konten Seperti 'Ikan Asin' Ditandai



(doc/doc)

Hide Ads