"Kami sudah ajukan surat pencabutan laporan polisi yang mana pelapor adalah saudara Dewi Muria Agung atau Dewi Perssik dengan terlapor Meldi rosa meldianti," kata pengacara Meldi, Rudy Kabunang di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2019).
Baca juga: Dewi Perssik Akhirnya Berdamai dengan Meldi |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rudy menambahkan, untuk Dewi Perssik sendiri sudah mencabut laporan yang diajukan ke Polres Jakarta Selatan.
Lantas bagaimana dengan status tersangka Dewi Perssik?
"Ya akan teranulir setelah pencabutan laporan polisi ini, akan teranulir semua gitu," pungkas pengacara Meldi.
(fbr/doc)