Rihat Hutabarat, kuasa hukum Galih Ginanjar, masih enggan memberikan tanggapan panjang. Hanya dia membenarkan Galih dijemput di hotel pada Kamis (11/7/2019) dini hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rihat mengatakan dirinya baru akan menuju Polda Metro Jaya. Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami masih menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dengan status sebagai tersangka.
Kumalasari pun diakui Rihat sudah tahu Galih Ginajar dijemput di hotel.
"Kumala tahu karena kan semalam Galih dijemput. Tapi untuk statusnya belum tahu," tegasnya.
"Belum bisa jawab karena belum lihat. Tapi kalau lihat di media, Rey dan Pablo udah ditingkatkan statusnya jadi tersangka," lanjut Rihat.
Video: Polisi Benarkan Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua Jadi Tersangka
[Gambas:Video 20detik]
Kuasa hukum Galih Ginanjar dan Kumalasari itu mengatakan masih belum bisa mengiyakan kliennya ditetapkan sebagai tersangka. Meski Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono sudah membenarkan Galih Ginanjar ditetapkan sebagai tersangka.
Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Fairuz A Rafiq. Fairuz merasa nama baiknya dicemarkan karena pengakuan Galih yang menyandingkan dirinya dengan ikan asin saat bercerita soal hubungan suami istrinya dengannya di masa lalu dalam channel YouTube Rey dan Pablo Benua. Video itu pun ikut hilang dari channel mereka usai dilaporkan.
(pus/mau)