"Jadi prosesnya akan menandatangani administratif, mendengarkan putusan kasasi yang dibacakan oleh JPU, bahwasannya putusnnya akan ada jelas," kata Ismail Istara, kuasa hukum Ridho Roma saat ditemui di Gedung Nyi Ageng Serang, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (10/7/2019)
"Dan nanti akan dibawa oleh Jaksa ke Rutan Salemba," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ismail mengatakan, Ridho Roma sudap siap akan hal tersebut. Pelantun 'Kerinduan' itu menganggap apa yang sekarang terjadi pada dirinya adalah suratan takdir.
"InsyaAllah Ridho sudah siap dan dengan nasihat-nasihat orang tuanya. Ini semua sudah takdir Allah. In Syaa Allah Ridho sudah siap," tukasnya.
Hukuman Ridho Roma diperberat oleh Mahkamah Agung menjadi 1,5 tahun. Padahal sebelumnya ia sudah selesai menjalani masa hukuman 10 bulan 20 hari terkait kasus narkoba yang menjeratnya. (hnh/kmb)