Tak ingin dijemput paksa, Ridho Roma akan memenuhi panggilan tersebut. Meskipun tak juga mendapatkan surat salinan putusan, kali ini ia sudah pasrah dan akan bersikap kooperatif pada kejaksaan.
"Kami menginformasikan bahwasanya Kejaksaan Negeri Jakarta Barat sudah memanggil Ridho. Sekarang ini sudah panggilan ketiga. Sebelumnya sudah panggilan kedua, mereka mengirim surat panggilan tersebut tapi Ridho belum bisa. Ketiga dipanggil kembali dalam rangka melaksanakan putusan kasasi pada Jumat 12 Juli 2019 di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat," ujar Ahmad Kholidin, kuasa hukum Ridho Roma saat ditemui di Gedung Nyi Ageng Serang, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (10/7/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Prinsipnya kami sudah berkonsultasi dengan Bang Ridho dengan Haji Rhoma In Syaa Allah kita akan taat hukum meski kami sampai saat ini belum menerima salinan putusan. Namun dengan pertimbangan kita sesuai dengan komitmen dahulu kita akan taat hukum dan melaksanakan putusan massa," sambungnya.
Video: Ridho Rhoma akan Ajukan PK Terkait Penambahan Masa Tahannya
[Gambas:Video 20detik]
Rencananya, Ridho Rhoma akan mendatangi Kejari Jakbar pada siang harim tepatnya setelah salat dzuhur sekitar pukul 14.30 WIB.
Sebelumnya, Ridho Rhoma sudah selesai menjalani masa hukuman 10 bulan 20 hari terkait kasus narkoba yang menjeratnya. Namun, Jaksa Penuntut Umum (JPU) sempat mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung dan dikabulkan. Vonis Ridho pun diperberat menjadi 1,5 tahun.
(hnh/kmb)