"Penyidik sudah profesional. Di dalam proses penyelidikan ini memang ada periksa durasi 32 menit. Detail berulang-ulang, 46 pertanyaan. Namun kami tidak etis membuka pertanyaan tersebut," papar Rihat Hutabarat selaku kuasa hukum Galih.
Galih yang telah terbelit kasus ucapan 'ikan asin' untuk Fairuz membeberkan apa saja pertanyaan dari penyidik. Yang pasti, semuanya berkaitan dari konten yang ada di channel Rey Utami.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga saat ini, status Galih Ginanjar masih dinyatakan sebagai saksi. Belum bisa dipastikan nantinya apakah suami Barbie Kumalasari itu akan ditahan atau tidak.
"Nggak tahu, itu credit prosesnya. Kalau masalah itu jangan tanya kita tapi kapasitas penyidik (soal penahanan)," ujar Rihat.
Dalam proses pemeriksaannya, Galih mengaku tenang-tenang saja dan merasa tak takut. Ia juga mengaku telah diberikan waktu untuk melaksanakan salat hingga makan.
"Nggak, saya tenang saja. Pertama saya apresiasi penyidiknya baik sekali, lahirnya memberikan saya makan, kesempatan salat, dan saya diberikan sangat nyaman," jawab Galih.
Tonton juga: 13 Jam Diperiksa, Galih Ginanjar Dicecar 46 Pertanyaan
Untuk proses selanjutnya, Galih menegaskan akan mengikuti ketentuan yang ada. Ia tak lagi banyak berkomentar lantaran kondisi dirinya sedang lelah dan kurang sehat.
"Kalau saya akan mengikuti proses yang berlangsung, dan saya akan serahkan ke pengacara. Saya sudah capek, saya kurang sehat," tukas Galih.
(mau/mau)