Menurutnya, Galih sudah memberikan izin penayangan video tersebut kepada Rey Utami dan Pablo Benoa. Sehingga, ia menyebut kliennya tak bersalah.
"Kalau ada orang pinggir jalan buka baju, terus divideoin mungkin. Ini kan ada orang, samperin datang ke tempat dia dan memang akan dipublikasikan harusnya dia (Galih) sudah tahu," papar Farhat Abbas saat ditemui di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (5/7/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, Farhat belum dapat memastikan bahwa kliennya akan lepas dari jeratan hukum. Namun ia telah memberikan masukan untuk saling meminta maaf atas kasus ini.
"Ya tergantung lah namanya ini kan proses dan ada penyelidikan (soal jeratan hukum). Ya kita jalan sebagaimana mestinya," lanjut Farhat.
"Saya buka peluang untuk mereka minta maaf karena kan sebelum ini mereka sudah kena sanksi dan hukuman sosial, lebih berat dari hukuman badan," pungkas Farhat.
(dal/dal)