Pantauan detikHOT, sidang masih berjalan. Hakim pun sedang membacakan putusan Kriss Hatta.
Mengadili Krisdian Topo Khuhatta tidak terbukti melakukan tindak pidana," ujar hakim di ruang sidang Pengadilan Negeri Bekasi, Kamis (4/7/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Belum usai putusan dibacakan, hadirin yang berada di ruang sidang langsung berteriak. Namun yang paling histeris sampai menangis ialah ibunda Kriss Hatta, Tuty Suratinah.
Saking syok dan bahagiannya, Tuty Suratinah terus berteriak dan menangis. Ia hampir pingsan sampai sidang sempat berhenti sementara.
Video: Divonis Tak Bersalah, Kriss Hatta Bebas
Keluarga pun mencoba menenangkan Tuty Suratinah. Setelah tenang, sidang dilanjutkan kembali dengan pembacaan putusan sampai hakim mengetuk palu.
Sebelumnya, Kriss Hatta dituding melakukan pemalsuan dokumen oleh Hilda Vitria. Hilda mengaku tidak pernah menikah sama sekali dengan Kriss.
(hnh/kmb)