"Saya pikir ini bukan perkara yang luar biasa ya. Ini kan cuma perkara biasa-biasa aja ya. Makanya jangan terlalu dibesar-besarkan," ujar Rihat Hutabarat.
Fairuz A Rafiq menggandeng pengacara kondang Hotman Paris, untuk perkara tersebut. Namun Rihat Hutabarat mengaku tidak takut. Sebab, ia akan fokus pada perkara hukum dan mencari titik kelemahan lawan.
"Kalau pun di sebelah sana ada Hotman Paris, ya saya pikir tidak ada yang terlalu spesialis atau perkara yang luar biasa. Biasa-biasa aja," kata Rihat Hutabarat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Galih Ginanjar dilaporkan oleh mantan istrinya, Fairuz A Rafiq ke Polda Metro Jaya pada Senin (1/7/2019). Ia diduga telah membongkar aib dan disangkakan pasal 27 ayat 1 jo Pasal 43 ayat 1 dan atau Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 Ayat 1 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau pencemaran nama baik dan atau fitnah pasal 310 dan 311 KUHP.
Mereka juga berdalih kalau yang disebut oleh Galih itu benar-benar soal makanan, bukan organ intim yang selama ini dinilai banyak orang.
Dalam vlog yang ditayangkan di channel YouTube Rey Utami itu, Galih Ginanjar hanya curhat soal mantan istrinya, Fairuz A Rafiq. Saat masih membina rumah tangga, Fairuz suka menghidangkan ikan asin.
"Jadi sebenarnya yang dimaksud di sini ada dua kalimat yang harus kita garis bawahi. Hidangan kita buka tudung saji, itu kan tutup makanan, ikan asin. Pas saat kita membuka tudung saji itu, ikan asin," ujar pengacara Galih Ginanjar, Acong Latif.
"Artinya menggambarkan atau mengumpamakan dia tidak suka terhadap ikan asin. Tidak nafsu makannya. Kita wajar dulu mantan dan nafsuan yang sekarang itu sah-sah saja. Kita juga seperti itu," sambungnya.
Maka dari itu, Acong Latif mengatakan tak ada sedikit pun kliennya berniat untuk melakukan pencemaran nama baik terhadap Fairuz A Rafiq.
"Artinya tidak ada sedikit pun niat saudara Galih ini untuk melakukan penghinaan atau pencemaran nama baik," tukasnya.
Tonton video Pihak Galih Ginanjar Keukeuh ''Ikan Asin'' Tak Singgung Organ Vital: