Setelah menjalani persidangan, Park Yoochun divonis dengan hukuman 2 tahun masa percobaan. Serta denda sebesar USD $1.200 (Rp 17 juta).
Usai menerima vonis, Park Yoochun sempat melakukan wawancara singkat dengan media. Sang mantan idola menangis dan meminta maaf kepada publik, ia juga berjanji akan hidup dengan lebih baik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekali lagi aku sungguh minta maaf kepada semua orang karena telah menyebabkan kekhawatiran. Aku akan berusaha sebaik mungkin untuk hidup dengan tekun dan melakukan kegiatan suka rela bagi masyarakat di masa depan," ujar Yoochun.
Selain itu, Yoochun juga meminta maaf kepada penggemar yang terus mendampingi dirinya dan memberikan dukungan sepanjang kasus narkoba ini berlangsung.
"Aku minta maaf. Aku sangat menyesal terhadap penggemarku. Aku sungguh-sungguh minta maaf," ujarnya. (tia/tia)