Bukan tanpa alasan, sebab Nikita Mirzani menilai Kriss Hatta adalah pria yang harus mendapat hukuman. Putusan yang berat pun menurutnya pantas didapatkan.
"Semoga putusan ketok palunya tiga tahun lah ya," ujar Nikita Mirzani saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (1/7/2019).
"Ya iyalah harus berat lah, terlalu songong soalnya. Sombong. Biar dia istirahat sejenak kan. Biarkan aset-asetnya diambil lagi sama tante-tantenya," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tonton juga: Sebut Kriss Hatta Songong, Nikita Mirzani Berharap Hukumannya Berat
Kriss Hatta dituntut empat tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ia dituduh memalsukan dokumen pernikahan dengan Hilda Fitria.
Ia pun telah membacakan pledoi berisi kenangan dan perasaannya kepada Hilda Vitria. Meski sempat menangis, Kriss Hatta mengaku sekuat tenaga menahan emosinya. Bukan tanpa alasan, ia ingin melalui sidang dengan baik.
(hnh/nu2)