Nikita Mirzani Berharap Kriss Hatta Divonis 3 Tahun Penjara

Nikita Mirzani Berharap Kriss Hatta Divonis 3 Tahun Penjara

Hanif Hawari - detikHot
Senin, 01 Jul 2019 19:53 WIB
Foto: Ismail/detikFoto
Jakarta - Tanggal 4 Juli, Kriss Hatta akan menjalani sidang putusan kasus dugaan pemalsuan dokumen. Nikita Mirzani pun berharap pria 30 tahun itu bisa divonis tiga tahun.

Bukan tanpa alasan, sebab Nikita Mirzani menilai Kriss Hatta adalah pria yang harus mendapat hukuman. Putusan yang berat pun menurutnya pantas didapatkan.

"Semoga putusan ketok palunya tiga tahun lah ya," ujar Nikita Mirzani saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (1/7/2019).

"Ya iyalah harus berat lah, terlalu songong soalnya. Sombong. Biar dia istirahat sejenak kan. Biarkan aset-asetnya diambil lagi sama tante-tantenya," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nikita Mirzani secara tidak langsung terlibat dalam konflik Kriss Hatta dengan Hilda Vitria. Ia kerap menunjukkan dukungan terhadap Hilda Vitria sebagai pelapor.


Tonton juga: Sebut Kriss Hatta Songong, Nikita Mirzani Berharap Hukumannya Berat

[Gambas:Video 20detik]


Kriss Hatta dituntut empat tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ia dituduh memalsukan dokumen pernikahan dengan Hilda Fitria.

Ia pun telah membacakan pledoi berisi kenangan dan perasaannya kepada Hilda Vitria. Meski sempat menangis, Kriss Hatta mengaku sekuat tenaga menahan emosinya. Bukan tanpa alasan, ia ingin melalui sidang dengan baik.


Nikita Mirzani Berharap Kriss Hatta Divonis 3 Tahun Penjara



(hnh/nu2)

Hide Ads