Gugat Cerai Putri Mayangsari, Bopak Tak Hadiri Sidang Mediasi

Gugat Cerai Putri Mayangsari, Bopak Tak Hadiri Sidang Mediasi

Febriyantino Nur Pratama - detikHot
Selasa, 21 Mei 2019 12:35 WIB
Foto: Mauludi Rismoyo
Jakarta - Kisruh perceraian Bopak Castello dengan istri pertamanya, Putri Mayangsari belum kelar. Kini, giliran Putri menuding Bopak menelantarkan anak dan dirinya selama 5 tahun.

Sebelumnya, lima tahun lalu, Putri dan Bopak sempat menjalani sidang cerai. Akan tetapi hakim Pengadilan Agama Jakarta Timur menggugurkan gugatan perceraian itu.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hari ini, sidang perceraian keduanya bergulir lagi dengan sidang perdana beragendakan mediasi di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (21/5/2019).

Terpantau Putri dalam kesempatan itu sudah hadir. Ia tak sendiri, ditemani saudara lelakinya dan pengacaranya sejak kurang lebih pukul 10.00 WIB.



Sedangkan Bopak belum terlihat batang hidungnya hingga kedua belah pihak memasuki Ruang Sidang 3 itu. Namun kehadiran Bopak hanya diwakili oleh pengacaranya.

Padahal Bopak diketahui yang menggugat cerai istri pertamanya. Perceraian itu dilayangkan sang komedian setelah ia menyebut anaknya mirip bule hingga meminta Putri untuk melakukan tes DNA.

(fbr/dar)

Hide Ads