Jadi Tersangka, Roy Kim Dipastikan Lulus Universitas dengan Gelar Diploma

Jadi Tersangka, Roy Kim Dipastikan Lulus Universitas dengan Gelar Diploma

Febrina Arifin - detikHot
Kamis, 16 Mei 2019 16:02 WIB
Foto: Dok. Instagram/roykimmusci
Jakarta - Roy Kim saat ini berstatus sebagai tersangka kasus konten porno yang juga melibatkan Jung Joon Young, Choi Jonghun, dan Seungri.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Roy Kim diketahui tengah menempuh pendidikan di Georgetown University, Amerika Serikat. Kini, ia dikonfirmasi akan tetap lulus dari universitas dengan gelar diploma.

Kabar tersebut dikonfirmasi oleh agensi yang menaungi Roy Kim. Pihak agensi membenarkan bahwa Roy Kim akan tetap lulus namun sang penyanyi tidak akan menghadiri upacara kelulusan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat ini, Roy Kim menetap di Korea dengan sikap merenung, jadi memang benar bahwa ia tidak akan menghadiri upacara kelulusan. Namun, Roy Kim adalah seorang murid yang rajin dalam bidang akademis dan ia juga telah memberikan usaha terbaiknya dalam semester terakhir. Kelulusannya diputuskan oleh universitas," ungkap pihak manajemen.

Menurut laporan, Georgetown University memutuskan untuk tetap meluluskan Roy Kim karena fakta bahwa sang penyanyi belum menerima putusan kriminal, dan tidak mempunyai riwayat tindakan kriminal sebelumnya.

(dal/nu2)

Hide Ads