"Bopak gugat cerai, surat udah sampai ke rumah InsyaAllah tanggal 21 Mei sidang perdana, mediasi," kata Putri Mayangsari usai mengisi acara 'Pagi-Pagi Pasti Happy' Trans TV, Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (14/5/2019).
Sebelumnya, perceraian yang diajukan Bopak pada 2014 diputus gugur oleh Pengadilan Agama Jakarta Timur. Hal itu dikarenakan Bopak tak datang saat mengucap ikrar talak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti InsyaAllah aku datang menghadiri pas mediasinnya. Aku sih berharap Bopaknya hadir, kalau misalnya dia nggak mau hadir itu urusan dia. Inti dari hati aku pun aku pengin bertemu sama Bopak pengin bicara baik-baik," tukas Putri Mayangsari.
Tonton juga video "Bopak Tantang Tes DNA pada Anak, Putri Mayangsari: Kenapa?"
(hnh/nkn)