Pengulangan Proses Cerai Bopak dan Putri Mayangsari

Pengulangan Proses Cerai Bopak dan Putri Mayangsari

Devy Octaviany - detikHot
Senin, 06 Mei 2019 08:43 WIB
Foto: dok. Instagram Bopak
Jakarta - Pelawak Bopak Castello dengan Putri Mayangsari sudah diputus cerai oleh Pengadilan Agama Jakarta Timur pada 2014. Akan tetapi, Bopak tak pernah mengucap ikrar talak.

Tak pernah datang mengucap ikrar talak, alhasil hakim menyatakan permohonan cerai Bopak ke Putri Mayangsari gugur dan status mereka tetap resmi sebagai suami istri meski Bopak sudah menikah lagi. Lima tahun berlalu, Bopak kembali mengajukan permohonan cerai.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal itu terungkap dari pernyataan permohonan cerai Bopak yang beredar di akun gosip baru-baru ini.

Tak hanya minta cerai lagi, Bopak juga meminta Putri Mayangsari untuk melakukan tes DNA pada anak mereka.



Ditemui dalam sebuah jumpa pers, Putri Mayangsari mengaku tak habis pikir dengan sikap Bopak yang disebutnya sudah tak lama menghilang dan tak lagi memberi nafkah.

"Putri sebenernya nggak takut, cuma nggak masuk diakal aja. Selama ini anak dia yang kasih nama, tanda tanya aja kok tes DNA. Anaknya mirip dia kok. Nggak ada dengar anaknya mirip bule segala macam. Anaknya nggak seperti yang dibilang, mirip kok mirip Bopak," tuturnya.



"Putri kurang tahu juga ya kenapa gitu kan. Sebenarnya Putri kecewa aja gitu. Sebenarnya Bopak sudah kasih tanggung jawab ke anaknya aja udah gitu. Tapi kenapa kayak gini?" sesal Putri Mayangsari ditemui di Permata Hijau, Jakarta Barat.

Bopak diketahui kini sudah menikah lagi. Komedian sekaligus pemain sinetron ini juga dikabarkan sudah punya anak lagi dari pernikahan keduanya.

(doc/wes)

Hide Ads