Seungri Diinvestigasi soal Kasus Penggelapan Dana

Seungri Diinvestigasi soal Kasus Penggelapan Dana

Febrina Arifin - detikHot
Kamis, 02 Mei 2019 20:26 WIB
Foto: REUTERS/Kim Hong-Ji
Jakarta - Seungri kembali menjalani penyelidikan polisi atas kasus baru. Sang mantan member BIGBANG sebelumnya telah diinvestigasi atas kasus penyedia jasa prostitusi dan penyebaran video ilegal.

Kini, Seungri kembali menjalani investigasi atas dugaan kasus penggelapan dana dari bisnis yang ia jalani.

Dikutip dari Soompi, Kamis (2/5/2019) sebelumnya Seungri dan mantan CEO Yuri Holdings, Yoo In Suk telah ditetapkan sebagai tersangka penggelapan dana kelab Monkey Museum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu Seungri dan Yoo In Suk juga diduga membayar jasa hukum dari salah satu mantan DJ Monkey Museum yang diinvestigasi atas dugaan kasus pelecehan seksual.

Sejauh ini, Seungri telah menjalani penyidikan polisi sebanyak 16 kali atas dugaan kasus penyedia jasa prostitusi, penggelapan dana, penyebaran konten ilegal, dan penggelapan pajak.



(dal/nu2)

Hide Ads