Kasus Dugaan Penghinaan Prabowo, Polisi Agendakan Panggil Erin Taulany

Kasus Dugaan Penghinaan Prabowo, Polisi Agendakan Panggil Erin Taulany

Niken Purnamasari - detikHot
Senin, 22 Apr 2019 16:45 WIB
Foto: Dok. Instagram/erintaulany
Jakarta - Pemilik akun Instagram erintaulany dipolisikan oleh M Firdaus Oiwobo. Polisi mengagendakan akan memanggil Erin Taulany.

"Nanti ada agendanya sendiri," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono kepada detikHOT, Senin (22/4/2019).

Andre sebelumnya mendatangi Mapolda Metro Jaya siang ini. Dia mengatakan akun Instagram istrinya dihack sejak Sabtu (20/4).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Kedatangan Andre Taulany untuk koordinasi mau laporan karena akun (Erin) sebelum tanggal 19 April dihack orang," ujar Argo.

Video: Datangi Polda, Andre Taulany Jelaskan Instagram Istrinya Di-hack

[Gambas:Video 20detik]



Terkait kasus dugaan penghinaan terhadap Prabowo Subianto, akun Erin Taulany telah dilaporkan ke polisi oleh M Firdaus Oiwobo pada Sabtu (20/4) lalu.

Dalam laporan, Erin Taulany dijerat Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 27 ayat (2) jo Pasal 45 UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang UU ITE.

(nkn/ken)

Hide Ads