"Korban mengetahui pada Sabtu, 20 April 2019 sekitar pukul.13.30 WIB akun Instagramnya tidak dapat diakses setelah muncul berita postingan dalam IG Stories berupa gambar-gambar terkait Paslon Capres No. 02 dengan kata-kata pencemaran," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, Senin (22/4/2019).
Andre pun menyebut akun istrinya dihack dan menulis kata-kata yang ditujukan kepada capres nomor urut 02, Prabowo Subianto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, atas postingan yang dianggap menghina Prabowo Subianto, Erin Taulany dilaporkan ke polisi.
Tonton juga: Datangi Polda, Andre Taulany Jelaskan Instagram Istrinya Di-hack
Laporan terhadap Erin dibuat oleh M. Firdaus Oiwobo yang juga Ketua Ormas Relawan Militan Prabowo. Ia pemilik akun Erintaulany pada Minggu (21/4) di Polda Metro Jaya.
Dalam laporan, Erin Taulany dijerat Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 27 ayat (2) jo Pasal 45 UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang UU ITE. (nkn/ken)