Pantauan detikcom di lokasi, Vanessa mencoblos sekitar pukul 09.00 WIB.
Saat masuk tempat pemungutan suara, Vanessa tampak mengenakan kaus berwarna biru berlogo Rutan Medaeng. Kemudian ia juga mengunakan masker dan topi warna biru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usai menyalurkan hak pilihnya, Vanessa hanya terdiam dan langsung kembali ke dalam sel tahanan. Nama Vanessa masuk dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) nomor 21.
Dalam pesta demokrasi kali ini, Vanessa hanya mendapat satu surat suara. Yakni untuk memilih presiden dan wakil presiden periode 2019-2024.
Salah satu petugas TPS 31, Ahmad Nur Dhuka menyampaikan alasan mengapa Vanessa hanya mendapatkan satu lembar surat suara. Menurutnya itu karena yang bersangkutan bukan warga Jawa Timur atau Sidoarjo tempat ia menggunakan hak pilihnya.
"Karena alamatnya Jakarta," kata Dhuka.
Tonton juga: Vanessa Angel Nyoblos di Rutan, Hanya Coblos 1 Kertas Suara
(sun/nkn)