Kriss Hatta diduga telah memalsukan buku nikahnya dengan Hilda Vitria yang disebut pernah menikah. Dalam kasus tersebut, presenter program 'Pagi-Pagi Pasti Happy', Uya Kuya, memberikan komentarnya.
"Ya nggak tahu ya akhirnya ya harus ditangkap, tadinya kita pikir nggak usah pakai begitu-begitu," sahut Uya saat ditemui di Gedung Trans TV, Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (10/4/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Uya juga mengaku prihatin terhadap kasus yang menimpa nama Kriss Hatta. Bagi Uya, permasalahan tersebut harusnya tak sampai ke pihak yang bersangkutan untuk menyelesaikannya jika di awal sudah ingin berdamai.
Video: Kriss Hatta Resmi Ditahan Atas Kasus Pemalsuan Dokumen
"Prihatin, makanya nggak usah sampai begini, harusnya nggak perlu sampai begini," tutup Uya.
Saat ini Kriss Hatta telah didakwa atas Pasal 264 ayat 1, Pasal 266 ayat 1, dan Pasal 266 ayat 2 atas tuduhan pemalsuan.
(mau/nkn)