Kriss Hatta ditahan oleh Kejaksaan Negeri Bekasi atas dugaan pemalsuan dokumen. Ketika ditahan, berkas Kriss sempat diperiksa terlebih dahulu untuk dipastikan identitasnya.
"Ya (nanya) pastikan identitas sesuai tidak dengan BAP kemudian dari situ dinyatakan dia mualaf," kata Irfan Natakusuma selaku Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Bekasi, saat ditemui di kantornya, Selasa (9/4/2019).
Saat ditanya, rupanya jawaban Kriss Hatta mengejutkan. Pria 30 tahun itu mengaku belum mualaf dan masih beragama Kristen.
Baca juga: Buku Nikah Palsu Seret Kriss Hatta ke Bui |
"Pas dicek lagi dia mengaku belum mualaf, belum resmi secara negara. Iya pengakuannya sendiri beragama kristen. Pengacara bilang dia mualaf pas kita tanyakan dia Nasrani," ucap Irfan.
Video: Kriss Hatta Resmi Ditahan Atas Kasus Pemalsuan Dokumen
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Intinya nggak ada permasalahan signifikan, berlangsung sebagai mana mestinya. Kita punya waktu 20 hari, secepatnya dilimpahkan ke Pengadilan. Jadi hari ini prosedur baru setelah p21 langsung dilimpahkan ke pengadilan," pungkasnya.
Sebelumnya, Kriss Hatta mengaku sudah menjadi mualaf sejak 26 September 2015. Namun, karena satu dan lain hal, kolom agama di KTP-nya tak kunjung diubah dari Kristen ke Islam.