Ditahan atas Pemalsuan Dokumen Nikah, Kriss Hatta Merasa Ada Kejanggalan

Ditahan atas Pemalsuan Dokumen Nikah, Kriss Hatta Merasa Ada Kejanggalan

Hanif Hawari - detikHot
Rabu, 10 Apr 2019 07:19 WIB
Foto: Palevi S/detikFoto
Jakarta -

Pengacara Kriss Hatta, Indra Tarigan merasa ada kejanggalan dalam penahanan kliennya itu. Ia mempertanyakan orang yang membantu Kriss dalam pembuatan buku nikah bersama Hilda Vitria.

"Sekarang gini pertanyaan saya, buat penyidik juga. Yang membuat buku nikah si Badrun, sampai detik ini tidak pernah diperiksa," kata Indra Tarigan saat ditemui di Kejaksaan Negeri Bekasi, Selasa (9/4/2019).

"Ini ada apa, sebagai saksi nggak, dipanggil pun nggak, kita yakin kita nanti buktikan," sambungnya.


Tak hanya sekadar mengurus berkas, Badrun juga disebut sebagai saksi pernikahan Kriss Hatta dan Hilda Vitria.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Badrun) orang yang waktu itu mengurus berkas-berkas pernikahan Kriss Hatta, sebagai saksi pernikahan juga," ujar Indra Tarigan.

Alasan Kriss Hatta waktu itu, menurut Indra Tarigan adalah karena Kriss yang baru saja mualaf dan tidak mengerti dalam mengurus dokumen pernikahan secara Islam.


"Itu kalau menurut keterangan Kriss, dia kan mualaf, dia tidak tahu cara (mengurus berkas pernikahan) dan si Badrun kerjanya memang mengurusi itu bukan satu dua orang yang diurusin dia," tutur Indra Tarigan.

Mengenai hal tersebut, Indra Tarigan akan segera mengusutnya. Sebab, ia merasa ada kejanggalan dalam kasus ini.

"Tapi kenapa sampai detik ini tidak pernah dimunculkan, ini ada apa, kita akan usut," pungkasnya.

Kriss Hatta ditahan atas tuduhan memalsukan dokumen. Kriss menjadikan dokumen yang diduga palsu itu untuk mengajukan pernikahan dengan Hilda Vitria.



Tonton video Kriss Hatta Resmi Ditahan Atas Kasus Pemalsuan Dokumen:

[Gambas:Video 20detik]

Ditahan atas Pemalsuan Dokumen Nikah, Kriss Hatta Merasa Ada Kejanggalan
(hnh/doc)

Hide Ads