Jefri meminta pelaku pengeroyokan AY jangan sampai dibebaskan. Apabila dibebaskan, hal itu akan memicu terjadinya tindak kekerasan bagi pelajar lain.
"Jangan sampe bebas pelakunya! Ga bakal kapok kalo ga dikasih hukuman! Kasih hukuman biar yang lain pada ga ikut ikutan karena ada contohnya," kata Jefri Nichol di akun Twitter-nya, dilihat detikHOT, Selasa (9/4/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"UJUNG UJUNGNYA MEDIASI. TERUS DAMAI, DITAMBAH NANGIS NANGIS SAMBIL MINTA MAAP. HALAH BASIII," kata akun @bum**an.
"Tau ih.. damai? Gila aja kali.. si korban trauma seumur hidup dan pelaku dibiarkan gitu aja. Harus ada sanksi sosial dan sanksi hukum. Ada penjara anak kan? Apa gunanya ada penjara anak tapi ga digunain. Atau apa yg dirasakan korban, si pelaku juga harus merasakan," sebut
@Sisnm**a4
Video: Tuntut Keadilan, #JusticeForAudrey Trending Topik Dunia
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Dony membenarkan adanya pengeroyokan terhadap AY. Ada tiga nama terduga pelaku yang dilaporkan korban.
"Kejadiannya benar, pastinya terjadi tanggal 29 Maret 2019 di wilayah Pontianak," kata Kombes Dony. (nkn/nu2)