Terkait Kasus Seungri, 103 Orang Jadi Tersangka dan 13 Orang Ditahan

Terkait Kasus Seungri, 103 Orang Jadi Tersangka dan 13 Orang Ditahan

Febrina Arifin - detikHot
Selasa, 02 Apr 2019 12:47 WIB
Foto: REUTERS/Kim Hong-Ji
Jakarta - Polisi Metropolitan Seoul terus mengembangkan kasus Burning Sun yang melibatkan Seungri eks 'BIGBANG'. Hingga kini 103 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan 13 orang telah ditahan.

Dalam konferensi pers yang digelar Senin, 1 April 2019 lalu, seperti dilansir Soompi, polisi Seoul menyebutkan tidak semua tersangka terkait dengan kasus prostitusi. Ada juga yang ditujuh karena pemakaian narkoba.

Komisaris Won Kyung Hwan dari Kepolisian Metropolitan Seoul menyebut ada 53 orang dikenai tuduhan terkait Narkoba di Burning Sun dan kelab malam lain. Tujuh di antaranya ditahan.

Ada juga 44 orang menjadi tersangka karena menggunakan dan mendistribusikan narkoba di Burning Sun dan kelab lain. Enam orang ditangkap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di samping itu, sembilan orang tercatat sebagai tersangka dan satu orang ditangkap karena mendistribusikan obat yang digunakan dalam kasus pemerkosaan di kelab malam.

Sementara itu, keterlibatan Seungri terus dikembangkan. Saat ini, polisi menyelidiki soal tudingan baru untuk Seungri yang diduga melanggar UU Anti-Korupsi dan Perlakuan yang Tak Patut.

Salah satu bukti yang muncul adalah adanya pemberian tiga tiket konser BIGBANG kepada Inspektur Senior Yoon. Karena hal ini, sang inspektur juga diselidiki.

Komisaris Wong Kyung Hwan mengatakan pihaknya sedang melacak rekening bank sang inspektur untuk memeriksa dugaan korupsi. Sejumlah petugas polisi juga diperiksa terkait dugaan ini.


Simak Juga 'Sederet Skandal yang Hancurkan Karier Seungri Dalam Sekejap':

[Gambas:Video 20detik]

(ken/nkn)

Hide Ads