Setelah Prostitusi, Seungri Juga Dituntut atas Penggelapan Uang

Setelah Prostitusi, Seungri Juga Dituntut atas Penggelapan Uang

Febrina Arifin - detikHot
Senin, 01 Apr 2019 13:30 WIB
Foto: dok. Yonhap News
Jakarta - Tuntutan hukum terhadap Seungri eks 'BIGBANG' kembali bertambah. Kini Seungri dan mantan CEO Yuri Holdings, Yoo In Suk didapuk sebagai tersangka penggelapan dana kelab malam Monkey Museum yang ia miliki.

Dikutip dari Soompi, Senin (1/4/2019) komisaris Won Kyung Hwan dari pihak kepolisian Seoul baru saja menggelar konferensi pers terkait perkembangan kasus yang melibatkan Seungri.

Selagi melakukan penyelidikan atas kelab Monkey Museum, Seungri dan Yoo In Suk terbukti melakukan penggelapan dana atas kelab tersebut sehingga keduanya dinyatakan sebagai tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sang komisaris mengungkap bahwa dana yang digelapkan oleh keduanya diperkirakan mencapai angka puluhan juta Won.

Kini, pihak kepolisian masih terus melakukan investigasi mengenai jumlah spesifik dari uang yang digelapkan dan bagaimana Seungri dan Yoo In Suk menggunakan uang tersebut.

Monkey Museum sendiri adalah sebuah kelab malam yang didirikan oleh Seungri dan Yoo In Suk pada Juli 2016 silam.



(dal/doc)

Hide Ads