Rhoma Irama: Mau Diapain Ridho? Mau Dihancurkan Lagi?

Rhoma Irama: Mau Diapain Ridho? Mau Dihancurkan Lagi?

Desi Puspasari - detikHot
Kamis, 28 Mar 2019 17:08 WIB
Foto: Guruh Nuary/detikcom
Jakarta - Rhoma Irama menyayangkan dengan putusan kasasi yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung terkait kasus anaknya, Ridho Rhoma. Ridho yang sudah bebas dari jeratan hukum, kini terancam kembali dipenjara.

MA mengabulkan gugatan kasasi yang diajukan oleh jaksa. Ridho yang tadinya divonis 10 bulan, kini hukumannya diperberat menjadi 1,5 tahun penjara karena kasus narkoba yang membelitnya dua tahun lalu.

"Itu silakan baca sendiri, kenapa ini? Mau diapain Ridho? Mau dihancurkan lagi? Padahal Ridho sudah sembuh dan sekarang mau dihancurkan lagi? Sementara negara merehab orang-orang pengguna, memenjarakan pengedar, dan bandar. Saya nggak ngerti penegakan hukum kita ini," sesal Rhoma Irama ditemui di kawasan Depok, Jawa Barat, Kamis (28/3/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Rhoma Irama pun menyerahkan upaya hukum kepada tim kuasa hukum yang mendampingi Ridho. Menurut kuasa hukum Ridho, Cholidin sampai saat ini pihaknya belum menerima salinan putusan MA.

Video: Rhoma Irama Sebut Anaknya Siap Jalani Keinginan Penguasa

[Gambas:Video 20detik]



"Sampai saat ini kami belum menerima surat (putusan MA). Seharusnya surat itu sudah kami terima dari PN Jakbar. Kemudian PPN Jakbar akan memanggil kami bersama Kejaksaan Negeri Jakbar. Tapi surat belum kami terima. Nanti saat eksekusi kita melakukan perlawanan dan pembelaan," jelas Cholidin di lokasi yang sama.

"Terlihat sekali lah. Seharusnya putusan diterima baru dirilis. Ya diterjemahkan sendiri," pungkas Cholidin. (pus/kmb)

Hide Ads