Hal itu terungkap dalam dakwaan yang dibacakan jaksa di persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Terungkap percakapan antara Vanessa dengan muncikari soal deal-dealan dalam pekerjaan seks komersial melayani Rian.
"Tanggal 4 Januari 2019, terdakwa mengirim pesan WhatsApp ke HP milik saksi Vanessa Angel yang isi dari percakapan tersebut adalah terdakwa menawarkan pekerjaan kepada saksi Vanessa Angel untuk melakukan seks komersial dengan laki-laki bernama Rian Subroto," isi dakwaan di persidangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia menanyakan istilah '123 horelah ya harusnya' yang artinya mengalami ejakulasi dini," lanjut bunyi isi dakwaan.
Video: Rian Subroto, Pengusaha yang Bayar Vanessa Angel Rp 80 Juta
Sosok Rian Subroto diungkap merupakan pengusaha tambang di Lumajang dan sejumlah perusahaan lainnya. Dia masih lajang dan berdomisili di Jakarta.
Rian rencananya akan dihadirkan dalam persidangan pada minggu depan.