Dilaporkan Syahrini soal 'Pak Haji', Lia Ladysta Siap Penuhi Panggilan Polisi

Dilaporkan Syahrini soal 'Pak Haji', Lia Ladysta Siap Penuhi Panggilan Polisi

Niken Purnamasari - detikHot
Sabtu, 23 Mar 2019 15:28 WIB
Foto: istimewa
Jakarta - Pedangdut Lia Ladysta dilaporkan Syahrini terkait pencemaran nama baik. Lia mengatakan dirinya siap memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa.

"Ya nggak gimana-gimana. Kalau dipanggil ya datang, ya nggak. Sabar aja ya gess..Udah segitu aja dulu dari aku," kata Lia di Instagram, dilihat detikHOT, Sabtu (23/3/2019).

Lia dilaporkan Syahrini terkait ucapannya yang mengaitkan Syahrini dengan seorang pria dengan panggilan 'Pak Haji'.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Laporan Syahrini diterima dengan nomor laporan LP / 1690 / III / 2019 / PMJ / DIT RESKRIMSUS. Lia Ladysta dijerat dengan pasal 27 ayat (3) Jo pasal 45 ayat (3) UU RI. No. 19 Tahun 2016.



Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menjelaskan, laporan Syahrini dibuat karena ada perkataan Lia Ladysta yang dianggap mencemarkan nama baiknya.

"Pelapor selaku korban menerangkan bahwa pada tanggal 14 Maret 2019 sekitar pukul 7.30 WIB, pelapor menonton program acara 'Pagi Pagi Pasti Happy'. Di mana dalam tayangan acara tersebut Iis Dahlia selaku host acara menanyakan terlapor 'Kamu teamnya korban atau teamnya Incess'," tertulis dalam keterangan yang diterima detikHOT, Kamis (21/3/2019).

"Pencemaran nama baik dan/atau fitnah melalui media elektronik," lanjutnya. (nkn/nkn)

Hide Ads