Seungri Akui Palsukan Izin Usaha untuk Hindari Pajak Tinggi

Seungri Akui Palsukan Izin Usaha untuk Hindari Pajak Tinggi

Delia Arnindita Larasati - detikHot
Jumat, 22 Mar 2019 11:30 WIB
Foto: dok. Yonhap News
Jakarta - Setelah dinyatakan sebagai tersangka prostitusi, Seungri kembali dilaporkan atas tindak kriminal. Ia dituding memalsukan izin usaha kelab malamnya.

Dikutip dari Allkpop, Jumat (23/3) Seungri mendaftarkan Monkey Museum sebagai restoran. Padahal, usahanya tersebut berupa kelab malam di Gangnam untuk menghindari pajak tinggi.

Soal tudingan tersebut, Seungri pun mengakuinya. Ia menyebut banyak kelab malam di sekitarnya melakukan hal yang sama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun saat mengetahui kesalahannya, Seungri mengklaim langsung mengganti izin usaha. Mengenai pengakuan Seungri tersebut, pihak berwajib masih belum bicara.

Saat ini, Seungri masih terus diinvestigasi terkait dugaan penyedia layanan prostitusi. Sementara rekannya, Jung Joon Young, yang juga berada di chatroom KakaoTalk bermasalah tersebut, telah resmi ditahan atas penyebaran video-video porno.

(dal/doc)

Hide Ads