Kasus pencemaran nama baik itu sebenarnya terjadi pada 2018. Atalarik pun ingin mengetahui kasusnya itu masih berjalan.
"Ternyata memang masih berjalan dan saya jadi happy. Jadi senang dapat kejelasan ini, jadi saya tetap merasakan keadilan," ujar Atalarik menjelaskan kasusnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pembunuhan karakter, jadi saya menuntut keadilan saya," sambungnya lagi.
Laporan tersebut berawal dari Atalarik yang disebut 'bukan manusia' sehingga membuat dirinya geram dan mencari keadilan.
"Saya dianggap bukan manusia, kan itukan pembunuhan karakter ya, sayakan bukan demit (hantu) juga, masih bisa dipegang," tutupnya. (kmb/nu2)