Hal tersebut disampaikan Nana ke pengacara Bella Luna, Henry Indraguna.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tekanan yang diduga diterima oleh Nana adalah karena Razman Nasution meminta Nana segera mengembalikan mahar yang diberikan pada Bella Luna. Yaitu berupa sertifikat rumah seharga Rp 2 miliar, dan emas 88 gram.
Jika tidak segera mengembalikan, Nana dituntut denda Rp 30 miliar oleh pihak Shirley.
"Jadi kemarin Nana diminta untuk jumpa pers bersama, saudara Nana tidak hadir. Kemungkinan, ya namanya hidup, mungkin ada halangan. Dan saudara Nana sudah memberikan alasan kalau baru mengambil sertifikat di Bogor," tutur Henry Indraguna.
"Ya mungkin saja sertifikat itu belum ada. Kalau belum ada, apa yang diserahkan, apa yang mau ditanda tangan? Kalau ditanda tangan, sertifikatnya tidak ada, nanti kena Rp 30 miliar dong," pungkasnya. (hnh/doc)