"Syok lah ya, kaget. Anaknya ada empat (lagi). Ya mau diapain," ujar Elbasri saat ditemui di Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jumat (8/3/2019).
Bagaimana tidak, sebagai istri Retno tidak mengetahui sama sekali kalau Zul 'Zivilia' memakai apalagi sampai mengedarkan barang haram tersebut. Sebab, pelantun 'Aishiteru' itu lebih sering di rumah beberapa bulan belakangan ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zul 'Zivilia' ditangkap pada 28 Februari 2019 di salah satu apartemen, Jakarta Utara. Polisi menemukan barang bukti berupa 9,54 kilogram sabu dan 24 ribu butir ekstasi.
Sebagai pengedar, Zul dikenakan UU No 35/2009 tentang Narkoba pasal 114 ayat 2 juncto pasal 112 ayat 2 karena barang bukti yang disita melebihi berat 5 gram. Tak main-main, ia diancam hukuman mati atau seumur hidup.
Video: Ini Alasan Zul ''Zivilia'' Edarkan Narkoba
(hnh/dar)