Kuasa hukum Zul 'Zivilia', Elbasri menyebut utang budi yang dilakukan kliennya karena Rian sempat meminta tolong pada Zul untuk dibuatkan lagu. Rian pun memberikan uang sebesar Rp. 5 juta sebagai imbalannya.
"Rian ini diminta bikinin lagu. Si Zul menyanggupi. Dan Rian ngasih uang. Nggak banyak, Rp. 5 jutaan lah," ujar Elbasri saat ditemui di Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jumat (8/3/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau nggak salah beratnya 1,3 kilogram sabu. Terus diberikan ke seseorang di apartemen Kelapa Gading. Tapi nggak ketemu Zul (orang yang dikirimkan barang). Itu orangnya sedang dikejar Penyidik," papar Elbasri.
Baca juga: Alasan Zul 'Zivilia' Jadi Pengedar Narkoba |
Padahal, Elbasri mengatakan kalau Zul 'Zivilia' baru sebulan mengenal Rian. Elbasri menduga Rian ini ada modus tertentu dan memanfaatkan Zul 'Zivilia'.
Video: Ini Alasan Zul ''Zivilia'' Edarkan Narkoba
[Gambas:Video 20detik]
"Zul itu baru kenal sama Rian ini. Awalnya minta diciptakan lagu untuk istrinya. Tapi saya melihat modus juga. Rian bukan musisi, bukan (juga) penyanyi. Tapi minta dibikinin lagu," pungkas Elbasri.
Zul 'Zivilia' ditangkap pada 28 Februari 2019 di salah satu apartemen, Jakarta Utara. Saat diamankan, polisi menemukan barang bukti berupa 9,54 kilogram sabu dan 24.000 butir ekstasi. (hnh/dar)